Disable Care Community Desak Pemkab Dan DPRD, Rumuskan Perda Perlindungan Terhadap Orang Berkebutuhan Khusus

Disable Care Community (DCC) atau Komunitas Penyandang Cacat Jember, meminta Pemkab Dan DPRD Jember, untuk merumuskan peraturan daerah, perda tentang perlindungan terhadap penyandang cacat atau orang berkebutuhan khusus.

Salah satu pengurus Komunitas Penyandang Cacat Jember, Eko Purwanto menjelaskan, Di Indonesia baru lima kota, yang memiliki perda perlindungan terhadap orang berkebutuhan khusus.

Kabupaten Jember sendiri lanjut Purwanto, sejauh ini belum memiliki perda itu. Perda tersebut menjadi sangat penting, sebab fakta di lapangan, orang berkebutuhan khusus terkadap dimarginalkan, dan dipandang sebelah mata. Padahal mereka semua juga warga negara, dan mempunyai hak yang sama dalam kehidupan sehari- hari.

Purwanto menginginkan, jika nanti dirumuskan sebuah raperda, ada beberapa hal yang harus dirumuskan dan masuk didalamnya. Seperti persamaan serta ketersediaan, dalam menikmati pelayanan public. Kemudian memperoleh perlindungan, lalu memperoleh pekerjaan yang layak, tanpa memandang sebuah kekurangan.

Purwanto berharap, agar tuntutan komunitasnya bisa segera direalisasikan oleh Pemerintah Dan DPRD Jember. Paling tidak, tahun depan draft raperda perlindungan terhadap penyandang orang cacat, bisa segera dibahas Di DPRD Jember.

(1.102 views)
Tag: