Mantan Ketua DPC PKNU Jember Marzuki Abdul Ghofur membantah Mohammad Rizky, salah satu peserta seleksi calon anggota Panwas Kabupaten Jember pernah tercatat sebagai Pengurus DPC PKNU Jember.
Menurut Marzuki, dirinya terpilih sebagai Ketua DPC PKNU melalui Muscab Tahun 2010 lalu. Ketika itu dirinya menyusun struktur kepengurusan DPC PKNU Jember, sama sekali tidak ada nama risky dalam jajaran kepengurusannya.
Meski demikian Marzuki membenarkan, Risky tercatat sebagai salah satu caleg dari PKNU di daerah pemilihan 5 ketika pemilu 2009 lalu. Marzuki mengaku tidak tahu, Risky masuk atau tidak dalam kepengurusan DPC PKNU dibawah kepemimpinan Imam Ghozali Aro saat ini. Namun secara pribadi marzuki menilai risky layak menjadi anggota panwas dari unsur wartawan.
Sebelumnya, Ketua DPC PKNU Jember Imam Ghozali Aro juga membantah risky masuk dalam jajaran pengurus saat ini. Bahkan Iga juga mengaku tidak tahu jika risky pernah menjadi caleg dalam pemilu 2009 lalu, karena dirinya baru menjabat sebagai Ketua DPC PKNU Jember awal tahun 2012 lalu menggantikan marzuki abdul ghofur.
Salah satu peserta seleksi calon Anggota Panwas Kabupaten Jember Syafrudin, mempersoalkan lolosnya mohammad risky, dalam 6 besar. Sebab sesuai aturan, anggota panwas tidak boleh tercatat sebagai anggota parpol. Dengan membawa bukti hasil perolehan suara pileg 2009 lalu dan foto copy sk kepengurusan DPC PKNU dari KPU Kabupaten Jember, syafrudin meminta pansel menganulir hasil seleksi 6 besar.
(1.209 views)