Pemkab Banyuwangi Larang Berdirinya Rumah Karaoke Dan Hotel Melati

Ketika di Kabupaten Jember banyak terjadi aksi unjuk rasa atas keberadaan hotel dan rumah karaoke, Kabupaten Banyuwangi ternyata sudah membuat kebijakan, melarang berdirinya rumah karaoke dan hotel kelas melati baru.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, ketika bertemu sejumlah pengusaha jember dan berkunjung ke Bank Indonesia Jember menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi Forum Pimpinan Daerah Banyuwangi, rumah karaoke menjadi salah satu tempat peredaran narkoba dan trafficking. Sehingga atas dasar ini, Anas mengambil kebijakan melarang berdirinya rumah karaoke baru di Banyuwangi.

Selain itu Anas juga melarang berdirinya hotel kelas melati, yang terindikasi digunakan sebagai tempat maksiat. Dengan harga yang relatif murah, sangat memungkinkan digunakan oleh anak-anak usia pelajar berbuat maksiat. Tetapi Anas membuka pintu selebar-lebarnya untuk pengembangan hotel berbintang, untuk fasilitas pariwisata. Sebab dengan harga yang relatif mahal, tentu tidak bisa terjangkau oleh kantong pelajar.

Khusus untuk rumah karaoke anas menjelaskan, sejak dirinya menjabat sudah dilakukan pemetaan wilayah. Banyuwangi akan dikembangkan ke arah eco tourism, yang saat ini sangat diminati wisatawan manca Negara. Sehingga wisatawan yang datang ke Banyuwangi bukan untuk menikmati hiburan malam seperti surabaya dan jakarta, tetapi untuk menikmati wisata alam.

Karenanya anas mempersilahkan investor yang akan menanamkan usahanya dibidang hiburan malam dan hotel melati, untuk pergi ke kabupaten lain selain Banyuwangi. Sebab masih banyak kabupaten lain yang mengijinkan perkembangan hiburan malam dan hotel kelas melati.

(1.385 views)
Tag: