Asosiasi Petani Tembakau Kasturi, menilai sejumlah pejabat Pemkab Jember melakukan kebohongan public. Penyataan tersebut disampaikan, Wakil Ketua Asosiasi Petani Tembakau Kasturi, Hendro Handoko, Rabu pagi.
Kepada sejumlah wartawan Hendro menjelaskan, sudah satu bulan lebih, pemkab berjanji akan membuat surat keputusan terkait pengawas tembakau dari perwakilan petani dan pemerintah. Namun faktanya sampai hari ini, petani belum menerima SK tersebut.
Kebohongan yang kedua lanjut Hendro, pemkab berjanji akan membuat surat edaran kepada gudang tembakau, untuk membeli tembakau petani hingga habis dengan harga tinggi. Namun lagi- lagi, hingga hari ini surat tersebut tidak ada.
Akibatnya lanjut Hendro, sejak beberapa minggu terakhir, harga tembakau mulai tidak stabil dan anjlok, hingga 25 ribu rupiah. Padahal pasca unjuk rasa kemarin, harga mulai naik hingga 34 ribu rupiah.
Sementara itu Kepala Disperindag Ahmad Sudiono, dan Kepala Dishutbun Totok Hariyanto, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan melalui telfon selulernya, saling lempar tanggung jawab.
Menurut Ahmad, kewenangan tersebut sudah menjadi tanggung jawab dishutbun. Demikian pula Menurut Totok, tanggung jawab tersebut menjadi wilayah Disperindag. Disbunhut hanya memfasilitasi persoalan tersebut.
(1.002 views)