Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptob, yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), rupanya masih membutuhkan waktu cukup lama.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jember, Kliwon Sugiyanta mengaku tidak mau tergesa- gesa, terkait penanganan kasus tersebut. Sebab masih ada sekitar 600 kepala sekolah, yang akan diperiksa tim penyidik.
Saat ini Tim Penyidik Kejari Jember, telah memeriksa sekitar hampir 300 kepala sekolah, atas kasus tersebut. Selain itu lanjut Kliwon, pihaknya sudah mengirim surat kepada BPKP Jawa Timur, untuk meminta audit terkait berapa besaran kerugian Negara. Kliwon berjanji, jika berkas kasus tersebut telah rampung, akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya, untuk segera disidangkan.
Diberitakan sebelumnya, tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jember, telah menetapkan dua orang tersangka, atas kasus tersebut. Dua orang itu adalah DV dan EG. Keduanya merupakan rekanan pengadaan laptob.
(988 views)