Jumat siang Staf Ahli Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Jember Wakik, resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Jember menggantikan Ahmad Fauzi, yang dicabut status keanggotaannya dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Pelantikan dilakukan di Ruang Paripurna DPRD Jember, dipimpin langsung Ketua DPRD Jember Saptono Yusuf atas nama Gubernur Jawa Timur. Dengan demikian Wakik wajib melaksanakan tugasnya sehari-hari sebagai anggota dewan.
Ketua DPRD Jember Saptono Yusuf mengatakan, sejak dilantik Wakik akan melakukan tugasnya menggantikan Ahmad Fauzi, sebagai anggota Komisi B. Mengenai akan dilakukan rolling komisi atau tidak lanjut saptono, menjadi kewenangan penuh Fraksi Kebangkitan Bangsa. Saptono hanya berharap, dengan masuknya Wakik dapat membawa perbaikan terhadap kinerja DPRD Jember.
Lebih jauh Saptono menjelaskan, secara pribadi dirinya optimis Wakik mampu bekerja dengan baik. Selain sudah berpengalaman sebagai Anggota DPRD Jember Periode 2004-2009, sebelumnya wakik juga aktif sebagai staf ahli Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Jember.
Diberitakan sebelumnya, DPC PKB Jember mengajukan usulan Pergantian Antar Waktu terhadap Ahmad Fauzi, karena terkait berbagai persoalan di internal PKB. DPP PKB akhirnya mencabut status keanggotaan ahmad fauzi, sehingga secara hukum ahmad fauzi tidak lagi berhak duduk sebagai anggota dewan mewakili Partai Kebangkitan Bangsa.
(1.632 views)