Pembangunan Kabupaten Jember selama beberapa tahun mendatang, diprediksi akan amburadul. Sebab raperda tentang Rencana Tata Kota dan Rencana Wilayah, belum diusulkan ke meja legislative.
Anggota Badan Musyawarah DPRD Jember, Ayub Junaidi mengaku kecewa dengan sikap pemkab jember, yang belum juga mengirimkan draft raperda RT/ RW. Padahal perencanaan, pengaturan serta pembangunan jember, tertuang dalam raperda tersebut.
Sehingga tidak heran lanjut Ketua GP Ansor Jember ini, pembangunan jember masih belum tertata dengan baik, bahkan terkesan amburadul. Sebut misalkan, Daerah Tegal Boto yang semestinya menjadi kawasan pendidikan, justru tumbuh hotel- hotel baru.
Belum lagi menjamurnya mini market berjaringan, yang semakin tak terkendali. Padahal Menurut Ayub, sesuai Permendag 53 Tahun 2008, minimarket supermarket dan hypermart, dilarang berdiri apabila daerah belum memilik Perda RT/ RW.
Ayub mengaku heran dengan sikap pemkab tersebut. Sebab sebelumnya, pemkab menyatakan draft raperda RT/ RW telah rampung, dan siap dikirim ke dewan untuk dibahas. Namun faktanya, hingga rabu siang, baru ada tiga raperda yang masuk. Diantaranya, raperda RPJMD, raperda BPBD, dan perda tentang pemerintahan desa.
Sehingga jangan kaget, jika kemudian muncul pandangan dari masyarakat, pemkab terkesan sengaja memperlambat pembahasan raperda RT/ RW.
(1.135 views)