Mantan Anggota DPRD Jember Periode 2004-2009, Wakik, Jumat mendatang, akan dilantik kembali menjadi Anggota DPRD Jember, menggantikan Ahmad Fauzi, salah satu Legislator PKB dari Daerah Pemilihan V.
Ketua DPRD Jember Saptono Yusuf mengatakan, keputusan tersebut, sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah DPRD Jember, Rabu siang. Pergantian tersebut Menurut Politisi Demokrat ini, telah memenuhi prosedur dan aturan yang ada,, sebab surat keputusan dari Gubernur Jawa Timur, telah diterima DPRD Jember, sejak beberapa hari yang lalu.
Seperti diketahui, proses pergantian antar waktu itu, merupakan usulan dari DPC PKB Jember. Ahmad Fauzi dinilai mempunyai masalah di internal partai, sehingga diusulkan untuk diganti. Usulan itu akhirnya dianggap telah memenuhi syarat, sehingga Gubernur Jawa Timur mengeluarkan SK pengangkatan Wakik sebagai Anggota DPRD Jember.
Ketika disinggung soal PAW salah Legislator Gerindra, Menurut Saptono, sejauh ini belum ada surat keputusan dari gubernur. Surat dari gubernur hanya untuk proses PAW Ahmad Fauzi Legislator PKB.
(1.069 views)