Pemerintah Republik Indonesia telah menandatangani nota kesepahaman, dengan pemerintah vietnam terkait kebijakan impor beras untuk Tahun 2012. Demikian disampaikan Wakil Menteri Pertanian, Rusman Heriawan, usai acara pengukuhan salah satu Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Jember, Selasa siang.
Kepada sejumlah wartawan Heriawan menjelaskan, rencana impor beras tersebut dipersiapkan untuk beras cadangan, terutama ketika ada persoalan darurat seperti bencana alam. Jadi ketika muncul persoalan seperti itu, pemerintah sudah siap mengantisipasi sejak awal.
Saat ini lanjut Heriawan, setiap tahunnya kebutuhan konsumsi Masyarakat Indonesia, mencapai 34 hingga 35 juta ton beras. Sedangkan kapasitas produksi, setiap tahunnya mencapai 38 juta ton setara beras. Artinya masih surplus sekitar 4 Juta ton. Padahal presiden menargetkan Indonesia surplus beras hingga 10 juta ton.
Heriawan juga meminta masyarakat, agar tidak mengidentikkan kebijakan impor, dengan gagalnya produksi beras dalam negeri. Sebab menurut dia, kebijakan impor hanya untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan dalam negeri.
(1.049 views)