Direktur Utama Perusahaan Daerah Perkebunan Jember Sudjatmiko, mengaku sudah mendengar adanya surat pengunduran diri Direktur Produksi Dan Tehnik Sudarisman. Namun dirinya akan menindaklanjuti dengan meneruskan surat tersebut kepada bupati, jika surat pengunduran diri tersebut sudah resmi masuk kepadanya.
Menurut Sudjatmiko, dirinya mengetahui sudarisman membuat surat pernyataan pengunduran diri diatas materai, justru dari perwakilan buruh yang menjadi saksi penandatanganan surat tersebut. Namun sampai hari ini, Sudarisman belum pernah menyampaikan surat tersebut secara resmi kepadanya.
Secara prosedur lanjut Sudjatmiko, seharusnya pengunduran diri direktur disampaikan kepada bupati,, sebab direktur diangkat oleh bupati, sehingga yang berhak memberhentikan juga bupati sebagai komisaris perusahaan daerah. Dirinya sebagai direktur utama tidak memiliki hak untuk menolak ataupun menerima. Yang bisa dilakukannya hanya akan meneruskan, jika nantinya surat tersebut secara resmi masuk kepadanya. Hanya saja sejak adanya kabar pengunduran diri Sudarisman, Sudjatmiko belum bertemu pernah langsung dengan yang bersangkutan.
Sebelumnya, Direktur Produksi Dan Tehnik PDP Jember Sudarisman, menandatangani surat pengunduran dirinya, dengan disaksikan oleh 3 orang perwakilan buruh. Sudarisman mengundurkan diri karena dinilai tidak bias memenuhi janjinya dalam aksi buruh november tahun lalu. Ketika itu sudarisman berjanji akan melakukan perbaikan manajemen pdp.
(969 views)