Mini market di Lingkungan Gumuk Kerang Kelurahan Sumbersari yang mendapat penolakan dari warga, akhirnya dipindahkan ke daerah Glundengan Sukorejo. Keputusan ini diambil setelah disperindag dan kantor lingkungan hidup, melakukan komunikasi dengan warga jalan bangka.
Kepala Kantor Lingkungan Hidup Tri Laksono Titot menjelaskan, setelah terjadinya aksi penolakan warga, dirinya bersama kepala dinas perindustrian dan perdagangan Ahmad Sudiono, melakukan komunikasi dengan warga,, mereka bersikeras menolak keberadaan mini market berjaringan di daerahnya, dan memintanya untuk dipindahkan ke tempat lain.
Dari hasil komunikasi dengan warga, akhirnya diputuskan mini market yang rencananya akan dibangun di bundaran bangka dipindahkan di sekitar secaba sukorejo, karena ada permintaan dari warga setempat. Memang Menurut Titot, keputusan terakhir terkait perijinan tempat usaha menjadi kewenangan disperindag. Sehingga ketika disperindag memutuskan demikian, mau tidak mau pemilik tempat usaha harus mematuhinya.
Sebelumnya, Warga Lingkungan Gumuk Kerang Kelurahan Sumbersari beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD Jember. Mereka menuntut pencabutan ijin pendirian mini market berjaringan di daerahnya, karena dinilai mengancam toko kelontong yang sudah ada sebelumnya.
Penolakan ini dilakukan, karena menurut warga saat ini sudah ada mini market berjaringan yang berdiri di daerahnya. Apalagi jarak mini market yang sudah ada dengan yang rencana akan dibangun sangat berdekatan.
(1.173 views)