Gubernur Punya Waktu Dua Hari Untuk Lanjutkan Usulan PAW PKB

Gubernur hanya tinggal memiliki waktu dua hari, untuk menyikapi usulan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Jember dari Partai Kebangkitan Bangsa. Demikian disampaikan Ketua DPC PKB Jember Miftahul Ulum Selasa siang.

Menurut Ulum, semua proses di tingkat kabupaten sudah dilalui dan seluruhnya menyatakan lengkap. Sehingga bupati meneruskan surat usulan PAW tersebut kepada gubernur. Informasinya Menurut Ulum, sejah hari rabu lalu surat sudah masuk di sekretariat pemerintah propinsi.

Artinya, dari seminggu waktu yang dimiliki oleh gubernur untuk menyikapi usulan tersebut sesuai undang-undang, hanya tinggal 2 hari. Ka memang seluruh persyaratan administrasi sudah terpenuhi, tidak ada alasan lagi bagi gubernur untuk menunda pelantikan anggota fkb yang baru.

Lebih jauh Ulum menerangkan, jika dalam waktu seminggu setelah diterimanya surat tersebut belum ada tanggapan dari gubernur, sejumlah pengurus DPC PKB Jember bersama pengurus DPW PKB Jawa Timur, akan mendatangi gubernur untuk mempertanyakan hal tersebut. Jika memang masih ada kekurangan administrasi, akan segera dilengkapi.

Diberitakan sebelumnya, DPP PKB mengteluarkan sk pemecatan terhadap ahmad fauzi, salah satu Legislator PKB di DPRD Jember. Jika merujuk Hasil Pemilu 2009 lalu, suara terbanyak kedua ditempati oleh Mohammad Kholili. Namun karena kholili sebelumnya juga sudah dipecat oleh DPP PKB karena pindah ke partai lain, sehingga KPU Kabupaten Jember memutuskan Caleg PKB atas nama Wakik yang memperoleh suara terbanyak ketiga, sebagai pengganti fauzi.

(918 views)
Tag: