Dinas Kehutanan Perkebunan Dan Dinas Perindustrian Perdagangan ESDM, akan membentuk tim untuk melakukan investigasi, terkait adanya dugaan sejumlah pengusaha dan pabrikan tembakau, yang menanam lebih dari 5 hektar.
Kepala Dinas Kehutanan Perkebunan Jember, Totok Hariyanto mengaku baru mendengar informasi itu dari petani, saat pertemuan kemarin. Untuk itu dishutbun akan melakukan investigasi ke lapangan, dan mengkroscek kebenarannya.
Sebab lanjut Totok, sesuai peraturan daerah, pengusaha dan pabrikan rokok, jika menanam tembakau lebih dari 5 hektar, harus mendapat ijin bupati langsung. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada sanksi yang akan diberikan terhadap pengusaha dan pabrikan tembakau.
Senada dengan Totok, Kepala Disperindag Dan ESDM Jember, Ahmad Sudiono mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut, dengan dishutbun terkait informasi tersebut. Jika perlu kata Ahmad, akan dibentuk sebuah tim khusus, untuk melakukan investigasi ke lapangan.
Menurut Ahmad, meski pihaknya tidak terkait secara langsung, tapi setidaknya jika disperindag ikut mengawasi, maka prosesnya akan lebih maksimal.
Sementara itu salah satu pengusaha tembakau, Song Cai membantah jika dirinya ikut menanam tembakau, seperti yang dituduhkan petani. Sebab menurut dia, jika itu dilakukan tentu petani yang akan dirugikan.
Song Cai juga mengaku tidak tahu menahu, jika ada pengusaha tembakau lain, yang ikut menanam tembakau dengan luas ratusan hektar Sebagaimana tuduhan petani.
Seperti diberitakan sebelumnya, Asosiasi Petani Tembakau Kasturi mensinyalir, adanya sejumlah pengusaha dan pabrikan tembakau, yang menanam tembakau lebih dari ratusan hektar. Sesuai dengan aturan, hal tersebut melanggar aturan yang ada.
(1.188 views)