Tim Tehnis Universitas Jember merekomendasikan kepada bupati untuk meninjau ulang perubahan arus Lalu Lintas Jalan Diponegoro. Surat rekomendasi tersebut sudah dikirimkan kepada bupati dengan tembusan Komisi C DPRD Jember Kamis siang.
Ketua Komisi C DPRD Jember Mohammad Asir menjelaskan, setelah melakukan kajian beberapa lama, tim tehnis lalu lintas Universitas Jember menyimpulkan bahwa perubahan jalur terutama di pertigaan semar menuju matahari, perlu segera ditinjau ulang.
Apalagi menjelang lebaran seperti saat ini, terjadi penumpukan arus yang berlebihan di Jalan Trunojoyo. Hampir setiap hari terjadi kemacetan lalu lintas,, untuk menyikapi rekomendasi tersebut, Komisi C DPRD Jember akan mengundang tim rekayasa lalu lintas yang diantaranya terdiri dari Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Jember, untuk membicarakan persoalan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, banyak kalangan mengajukan protes atas rencana perubahan arus lalu lintas di kawasan kota. Diantaranya para pengemudi angkutan kota, yang merasa penghasilannya berkurang sejak uji coba arus lalu lintas diberlakukan.
Bupati Jember MZA Djalal menanggapi keluhan para pengemudi angkot ini mengatakan, pada prinsipnya keputusan perubahan arus lalu lintas dikawasan kota sudah mempertimbangkan seluruh aspek. Meski demikian bukan berarti peraturan bupati yang mengatur perubahan arus ini tidak bisa ditinjau ulang. Hanya saja bagaimana keputusannya, Djalal mempersilahkan tim rekayasa lalu lintas untuk memutuskannya, tentunya dengan didahului kajian ilmiah.
(1.105 views)