Para bidan dan rumah sakit yang melayani persalinan melalui dana jampersal, dipastikan harus bersabar menunggu Perubahan APBD untuk mencairkannya. Demikia disampaikan Humas Dinas Kesehatan Jember Yumarlis Selasa siang.
Menurut Yumarlis, sebenarnya dana untuk jampersal saat ini sudah ada di rekening dinas kesehatan senilai 6 Milyar rupiah. Namun dana tersebut belum bisa dicairkan sesuai surat departemen kesehatan, karena terjadi kesalahan rekening. Sebab sesuai mekanisme keuangan saat ini, seluruh dana dari pusat seperti jampersal, harus masuk rekening kas daerah terlebih dahulu, sebelum dicairkan ke skpd masing-masing.
Untuk itu lanjut Yumarlis, pencairan dana jamperal kepada rumah sakit maupun bidan yang sudah bekerjasama dengan dinas kesehatan, terpaksa harus ditunda sampai perubahan apbd mendatang. Sebab dinas kesehatan tidak memiliki dasar hukum untuk langsung mencairkannya saat ini.
Lebih jauh Yumarlis menerangkan, ketika persoalan ini muncul pihaknya sudah berkonsultasi ke departemen kesehatan pusat. Untuk menghindari kesalahan administrasi yang mungkin bisa berdampak hukum, departemen kesehatan menyarankan dicairkan usai perubahan apbd.
Tentu semua pihak harus ikut aktif membantu proses pencairan anggaran tersebut, baik bupati, bappekab dan Bagian Keuangan Pemkab Jember. Yang pasti rumah sakit dan bidan tidak perlu khawatir tidak terbayar, karena memang dana tersebut sudah ada di jember, hanya proses administrasi saja yang masih perlu dibenahi.
(1.336 views)