Usulan Pergantian Antar Waktu salah satu legislator Partai Kebangkitan Bangsa, hingga saat ini masih belum masuk kepada bupati. Meski demikian, bupati menyatakan siap melanjutkan usulan tersebut kepada gubernur secepatnya.
Bupati Jember MZA Djalal ketika dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini dirinya belum menerima surat resmi dari DPRD Jember. Yang sudah diterimanya baru berupa tembusan dari DPC PKB dan KPU Kabupaten, sehingga Djalal belum bisa menindaklanjutinya.
Namun pada prinsipnya lanjut Djalal, dirinya siap melanjutkan surat kepada gubernur, karena memang sesuai aturan bupati tidak memiliki kewenangan apapun, hanya sebagai syarat administrasi untuk meneruskannya kepada gubernur. Jika semua persyaratan lengkap, Djalal memperkirakan hanya butuh waktu dua hari untuk melanjutkannya kepada gubernur.
Diberitakan sebelumnya, DPP PKB mengteluarkan SK pemecatan terhadap Ahmad Fauzi, salah satu Legislator PKB Di DPRD Jember. Seharusnya jika merujuk hasil pemilu 2009 lalu, suara terbanyak kedua ditempati oleh Mohammad Kholili. Namun karena kholili sebelumnya juga sudah dipecat oleh DPP PKB karena pindah ke partai lain, sehingga KPU Kabupaten Jember memutuskan, Wakik yang memperoleh suara terbanyak ketiga sebagai caleg yang layak menjadi pengganti fauzi.
(1.057 views)