Komisi B Akan Investigasi Jumlah Mini Market Berjaringan

Komisi B DPRD Jembr berencana melakukan investigasi berapa sebenarnya jumlah mini market berjaringan di Kabupaten Jember saat ini. Hal ini disampaikan Ketua Komisi B DPRD Jember Anang Murwanto, usai hearing dengan beberapa Masyarakat Lingkungan Gumuk Kerang Sumbersari yang menolak didirikannya minimarket di daerah mereka.

Anang ketika dikonfirmasi mengatakan, keluhan dan penolakan berdirinya mini market berjaringan oleh masyarakat ini menjadi salah satu masukan bagi Komisi B, yang membuktikan bahwa masyarakat juga menilai keberadaan mini market berjaringan di jember sudah sangat menjamur.

Dalam waktu dekat Komisi B akan memanggil disperindag, untuk mengklarifikasi berapa jumalh mini market berjaringan saat ini. Sebab data yang diberikan disperindag sebanyak 137 mini market berjaringan, merupakan data lama sebelum munculnya kebijakan bupati tentang perda perlindungan pasar tradisional.

Komisi B ingin melihat, berapa persen peningkatan yang terjadi ketika bupati memberikan kelonggaran regulasi yang seluas-luasnya seperti saat ini. Yang pasti lanjut Anang, Komisi B akan bekerja melakukan investigasi untuk mengkros cek kebenaran data yang disampaikan oleh disperindag.

Diberitakan sebelumnya, Warga RW 17 Lingkungan Gumuk Kerang Kelurahan Sumbersari, mengirimkan surat pernyataan menolak rencana didirikannya salah satu mini market berjaringan kepada Bupati Jember. Warga menilai keberadaan mini market berjaringan di daerahnya sudah terlalu banyak, sehingga jika akan ditambah lagi, dikhawatirkan justru akan mematikan puluhan toko  tradisional milik warga setempat.

(1.323 views)
Tag: