DPRD Jember Lanjutkan Proses PAW Legislator Gerindra

Setelah sempat terjadi tarik ulur DPRD Jember akhirnya menindaklanjuti usulan Pergantian Antar Waktu terhadap Sumpono,  salah satu Legislator Partai Gerindra. Surat dprd meminta keterangan calon pengganti sumpono ke KPU Kabupaten Jember sudah dilayangkan senin pagi.

Ketua DPRD Jember Saptono Yusuf ketika dikonfirmasi mengatakan, surat keputusan DPP Partai Gerindra yang berisi pemecatan terhadap sumpono memang sudah diterima beberapa minggu lalu. Namun untuk melanjutkan proses usulan PAW, dirinya masih menunggu surat resmi dari dpc yang baru diterimanya pekan lalu.

Sesuai aturan, ketika batas akhir waktu yang diberikan kepada habis, DPRD sudah melayangkan surat ke KPU Kabupaten Jember. Saat ini DPRD tinggal menunggu jawaban dari KPU Kabupaten Jember, untuk kemudian dprd melanjutkan usulan paw terhadap sumpono kepada gubernur melalui bupati.

Surat usulan Pergantian Antar Waktu terhadap Sumpono ini dibenarkan Ketua KPU Kabupaten Jember Ketty Tri Setyorini. Menurutnya, KPU memiliki waktu 5 hari sesuai undang-undang, untuk membalas surat dari DPRD Jember. Rencananya Rabu siang KPU akan menggelar Rapat Pleno 5 anggota komisioner, untuk menentukan siapa yang layak sebagai pengganti sumpono, sesuai perolehan suara Pemilu 2009 lalu.

(1.790 views)
Tag: