Baru sekitar 20 persen bidang tanah di Kabupaten Jember yang sudah bersertifikat. Hal ini diperkirakan karena masih tingginya biaya pengurusan sertifikasi tanah. Demikian disampaikan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember Raharjo Sanyoto.
Menurut Raharjo, saat ini bpn sedang melakukan sosialisasi pentingnya sertifikasi tanah kepada masyarakat, bekerjasama dengan Pemkab Jember. Bahkan bpn juga berencana menggandeng pihak perbankan, agar mengupayakan adanya pemberian kredit kepada masyarakat untuk pengurusan sertifikat tanah mereka.
Tahun ini lanjut Raharjo, pemerintah sedang melakukan Progam Nasional Agraria (Prona). Dimana melalui prona ini pemerintah memberikan bantuan pembiayaan 4 ribu sertifikat di Kabupaten Jember, yang ditargetkan akan selesai pada Tahun 2012 ini.
Belum adanya sertifikat tanah ternyata Menurut Raharjo bukan hanya tanah yang dikuasai oleh masyarakat, tetapi sejumlah aset pemkab juga masih ada yang belum bersertifikat. BPN sudah berkoordinasi dengan bagian pemerintahan dan perlengkapan, untuk melakukan proses sertifikasi tanah aset Pemkab Jember, dengan sumber pembiayaan dari APBD.
(1.121 views)