Sejumlah Fraksi Mulai Pertimbangkan Penggunaan Hak Interpelasi

Imbas penolakan pengesahan perda pasar tradisional yang dilakukan oleh bupati dalam Paripurna DPRD Senin kemarin, Sejumlah Fraksi DPRD Jember nampaknya akan berupaya menggunakan hak interpelasi.

Seperti diungkapkan Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa Ayub Junaedi. Dirinya sangat menyayangkan sikap bupati yang tidak bersedia menandatangani perda pasar tradisional, yang sangat diinginkan oleh masyarakat. Apalagi perda tersebut bukan inisiatif dewan, tetapi perda yang diusulkan oleh eksekutif.

Seharusnya jika memang ada perubahan bupati yang sudah mewakilkan kepada skpd bisa menyampaikannya saat pembahasan di pansus. Bukan kemudian membatalkannya saat sudah akan ditetapkan. Ini membuktikan bahwa koordinasi antara bupati dan jajaran dibawahnya sangat tidak harmonis, sehingga lagi-lagi rakyat yang dikorbankan.

Karena itu lanjut Ayub, dirinya akan mengusulkan kepada fraksinya untuk menggunakan hak interpelasi yang dimiliki anggota dewan. Selain Itu Ayub juga akan meminta pimpinan FKB untuk berkomunikasi dengan fraksi-fraksi lain, untuk memuluskan upaya interpelasi tersebut.

Hal senada diungkapkan Bukri, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Indonesia Raya. Menurut Bukri, penolakan yang dilakukan oleh bupati sangat disayangkan. Meski belum bisa memastikan apakah fraksinya akan menggunakan hak interpelasi, kemungkinan menggunakan hak tersebut sangat terbuka lebar. Hanya tinggal menawarkannya kepada seluruh anggota fraksi agar menjadi keputusan resmi fraksi pdi perjuangan.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Jember MZA Jalal menolak menandatangani satu dari 3 raperda, yang rencananya akan ditetapkan dalam Paripurna DPRD Jember Senin kemarin. Djalal hanya bersedia menandatangani perda pdp dan perda air bawah tanah, sementara perda pasar tradisional hanya di tandatangani oleh ketua dprd.

Alasannya ada beberapa hal dalam perda tersebut yang harus disempurnakan. Diantaranya pembatasan jumlah mini market berjaringan di tiap kecamatan, yang dinilai melanggar perpres tentang larangan monopoli. Seharusnya yang dilakukan menurut jalal bukan pembatasan jumlah, tetapi pengaturan jarak antar mini market berjaringan.

(1.235 views)
Tag: