Sikap Bupati Jember MZA Djalal yang enggan menandatangani raperda perlindungan pasar tradisional, langsung direaksi Puluhan Aktifis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Jember.
Ketua Umum GMNI Jember, Sahru Romadoni, menyayangkan sikap bupati tersebut. Dia menilai, dengan tidak ditandatanganinya raperda perlindungan pasar tradisional, menunjukkan bupati lebih pro terhadap pemilik modal, daripada rakyat kecil.
Padahal katanya, keberadaan raperda itu, sangat dibutuhkan oleh pedagang pasar tradisional. Sahru menduga, ada kekuatan modal besar, yang bermain di balik enggannya bupati menandatangani raperda perlindungan pasar tradisional.
Sahru mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar, bersama pedagang pasar tradisional, terkait sikap bupati tersebut.
Hal senada disampaikan Aktifis LSM Misi Persada Jember, Abdul Kadar. Dia juga menyayangkan sikap bupati, yang enggan menandatangani raperda pasar tradisional. Padahal dua raperda lain, yakni perusahaan daerah perkebunan kahyangan, dan air bawah tanah, ditandatangani oleh bupati.
Kadar menilai, sikap bupati tersebut terkesan arogan. Sebab lima puluh Anggota DPRD Jember, telah menyetujui raperda perlindungan pasar tradisional. Apalagi raperda tersebut, usulan dari Pemkab Jember bukan perda inisiatif dari DPRD Jember.
Sementara, Bupati Jember MZA Djalal, dalam sidang paripurna, senin siang, menolak menandatangani raperda perlindungan pasar tradisional. Djalal hanya menandatangani dua raperda, yakni PDP kahyangan dan air bawah tanah.
(1.378 views)