Bupati Tolak Tandatangani Raperda Perlindungan Pasar Tradisional

Perjalanan DPRD Jember memperjuangkan lahirnya perda perlindungan pasar tradisional akhirnya tumbang. Dalam sidang paripurna dengan agenda penetapan 3 raperda, Bupati Jember MZA Djalal menolak menandatangani perda perlindungan pasar tradisional.

Sikap bupati dengan menolak menandatangani raperda perlindungan pasar tradisional ini menuai protes sejumlah anggota dewan. Hujan interupsi dari hampir seluruh fraksi terjadi dalam Paripurna DPRD Jember, Senin siang. Hingga akhirnya Ketua DPRD Jember Saptono Yusuf sebagai pimpinan sidang, menutup jalannya paripurna.

Ketua Komisi D DPRD Jember yang juga Anggota Pansus I Ayub Junaedi mengatakan, merupakan hak bupati untuk menolak perda yang akan ditetapkan. Namun memang sangat aneh ketika eksekutif yang mengusulkan perda tersebut, kemudian diakhir proses eksekutif sendiri menolak penetapannya. DPRD lanjut Ayub, sudah berjuang maksimal untuk mewujudkan keinginan masyarakat. Jika kemudian bupati menolak, silahkan masyarakat menilainya sendiri, yang terpenting dprd sudah tidak berbuat dosa kepada rakyat.

Sementara Bupati Jember MZA Djalal ketika dikonfirmasi mengatakan, dirinya bukan tidak sepakat dengan adanya pengaturan perda pasar tradisional. Tetapi mumpung saat ini sedang dibahas pera pasar tradisional, sebaiknya dibuat dengan sempurna.

Pasar tradisional di Jember harus diakui memang tidak berdaya. Tetapi Menurut Djalal, mereka tidak berdaya bukan karena adanya pasar modern, tetapi secara permodalan mereka memang tidak mampu. Sehingga konsep yang diinginkannya, bukan pembatasan jumlah, tetapi jarak antar pasar modern. Untuk membantu pasar tradisional, pasar modern bukan hanya berkewajiban membina manajemen pasar tradisional, tetapi juga membantu dalam permodalan sedikitnya 5 pasar tradisional disekitarnya.

Dengan berakhirnya perjuangan DPRD Jember melahirkan perda pasar tradisional, besar kemungkinan perda ini tidak bisa diajukan lagi kepada DPRD Jember periode saat ini. Masyarakat yang berkeinginan adanya pembatasan pasar tradisional, harus sabar menunggu hingga Pemilu 2014 mendatang, itupun jika legislatif dan eksekutif sepakat untuk membahasnya.

(1.477 views)
Tag: