Tak Miliki Aturan Bubarkan Aliran Keagamaan, Bakesbang Berkoordinasi Dengan Kejaksan

Badan Kesatuan Bangsa Politik Dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol Linmas), akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jember, terkait hasil kajian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember, mengenai aliran keagamaan, yang diduga menjadi penyebab bentrok dua kelompok di puger.

Kepala Bakesbangpol Linmas Jember, Widi Prasetyo mengatakan, beberapa waktu lalu, pihaknya telah menerima hasil kajian MUI. Namun karena bakesbang tidak memiliki kewenangan, serta perangkat hukum, untuk melakukan pembubaran aliran keagamaan, maka bakesbang akan berkoordinasi dengan kejaksaan.

Paling tidak kata Mantan Kabag Umum ini, kejaksaan bisa memberikan analisis, serta  seperti apa payung hukum, mengenai aliran keagamaan yang ada Indonesia.

Selain itu lanjut Widi, sesuai rekomendasi MUI, bakesbang akan mengambil langkah- langkah, diantaranya mengirimkan hasil kajian itu kepada kedua belah pihak, serta seluruh ormas yang ada di Jember.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Aris Surya mengaku dirinya baru menjabat di Jember. Meski demikian, dia berjanji akan segera menindaklanjuti hasil kajian tersebut. Untuk itu Aris akan memanggil staf intelejen, untuk meminta laporan serta analisis, mengenai aliran keagamaan di puger, sebagaimana hasil kajian MUI.

(1.058 views)
Tag: