Dinas Pendidikan Belum Keluarkan Rekomendasi Bagi Nur Hasanah

Hingga hari ini Dinas Pendikan Jember, belum memberikan rekomendasi terkait keinginan Nur Hasanah, Siswa SMPN 1 Sukorambi, yang ijazahnya ditahan sekolah selama dua tahun, untuk melanjutkan ke SMKN 1 Sukorambi.

Kepala Dinas Pendidikan Jember, Bambang Hariono, ketika dikonfirmasi beralasan, sampai hari ini kajian dari dinas pendidikan belum selesai. Sehingga katanya, rekomendasi tersebut belum bisa keluar.

Bambang mengaku sangat hati- hati, untuk mengeluarkan rekomendasi bagi Nur Hasanah. Sebab kajian dari staf di bawahnya belum selesai, apalagi Nur Hasanah terlambat mendaftar ke sekolah.

Sebelumnya, Komisi D DPRD Jember secara tegas merekomendasikan agar Nur Hasanah bisa diterima di SMKN 1 Sukorambi. Sebab keterlambatan Nur Hasanah, disebabkan karena sekolah dengan sengaja menahan ijazah selama dua tahun.

Untuk itu Menurut Ketua Komisi D DPRD Jember, Ayub Junaidi, dinas pendidikan harus merekomendasikan Nur Hasanah, agar bisa masuk ke SMKN 1 Sukorambi. Bahkan Ayub menyatakan siap pasang badan, jika Nur Hasanah tidak diterima di SMKN 1 Sukorambi.

(1.010 views)
Tag: