Komite SMKN 1 Sukorambi Siap Perjuangkan Nur Hasanah

Komite SMKN 1 Sukorambi, mengaku siap memperjuangkan Nur Hasanah, siswa yang ijazahnya ditahan selama dua tahun, untuk diterima di SMKN 1 Sukorambi.

Kepada sejumlah wartawan, Ketua Komite SMKN 1 Sukorambi, Anang Hariyanto, sesuai prosedur yang ada, seluruh siswa yang diterima di smkn 1 sukorambi harus melalui ujian masuk. Namun khusus untuk Nur Hasanah, pada prinsipnya komite siap memperjuangkan.

Hanya saja lanjut Hariyanto, Dinas Pendidikan Jember harus memberikan persetujuan, agar Nur Hasanah bisa diterima di SMKN 1 Sukorambi. Jika memang dinas pendidikan merekomendasikan, maka komite akan menjamin yang bersangkutan bisa diterima.

Persoalan biaya yang harus ditanggung Nur Hasanah, Menurut Hariyanto, hal tersebut tidak perlu difikirkan terlalu jauh. Komite siap untuk memperjuangkan yang bersangkutan, untuk memperoleh bea siswa.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ijazah Milik Nur Hasanah selama dua tahun, ditahan sekolahnya yakni SMPN 1 Sukorambi. Ijazah tersebut ditahan, lantaran nur hasanah masih memiliki tanggungan biaya, sebesar 352 ribu rupiah. Ketua Komisi D DPRD Jember, Ayub Junaidi yang mendengar kabar tersebut, langsung turun tangan dan menebus ijazah nur hasanah.

(1.295 views)
Tag: