Kepolisian Resort Jember melacak pengirim SMS bernada provokatif, kepada dua kelompok Warga Puger, sebelum terjadinya bentrok. Demikian terungkap dalam hearing, antara Komisi D DPRD Jember dan Polres Jember, Selasa siang.
Kapolres Jember Ajun Komisaris Besar Polisi, AKBP Jayadi, yang datang langsung pada saat hearing mengatakan, saat ini pihaknya masih menyimpan beberapa nomer serta isi sms provokatif tersebut.
Untuk itu katanya, saat ini Polres Jember telah berkoordinasi dengan Mapolda Jawa Timur, untuk melacak siapa yang mengirim sms tersebut. Sebab Polres Jember belum memiliki alat untuk melacak pengirim sms.
Jayadi menambahkan, terkait kemungkinan akan ada tersangka baru, masih sangat terbuka. Namun sampai hari ini, menurut dia, belum ada bukti kuat untuk menjerat tersangka baru.
Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Jember, Ayub Junaidi mengaku tidak mau mengintervensi terkait proses hukum di Mapolres Jember. Hanya saja Ayub berharap, agar kasus tersebut segera dituntaskan.
Sebab menurutnya, kasus di puger sangat rawan menimbulkan konflik horizontal di masyarakat. Ketua GP Ansor ini mengibaratkan, kasus di puger bisa jadi bom waktu, yang kapan saja bisa meledak.
(891 views)