DPRD Tunggu Usulan Resmi DPC Gerindra Untuk Lanjutkan Proses PAW Sumpono

Meski sudah menerima SK Pemecatan Sumpono dari DPP Partai Gerindra, DPRD Jember masih akan menunggu surat usulan Pergantian Antar Waktu dari DPC Gerindra Jember. Demikian disampaikan Ketua DPRD Jember Saptono Yusuf, menanggapi usulan PAW terhadap Sumpono.

Kepada sejumlah Wartawan Saptono mengakui dirinya sudah menerima surat pemecatan Sumpono dari DPP Gerindra. Bahkan senin sore Pimpinan DPRD sudah menggelar rapat pimpinan, untuk menindaklanjuti SK pemecatan tersebut. Kesimpulannya, Pimpinan DPRD menilai usulan PAW terhadap Sumpono sudah memenuhi semua persyaratan sesuai undang-undang.

Meski demikian lanjut Saptono, DPRD Jember masih akan menunggu surat resmi usulan Pergantian Antar Waktu dari DPC Gerindra Jember, sebagai tindak lanjut dari SK pemecatan yang dikeluarkan oleh DPP Gerindra tersebut. Selanjutnya paling lambat 7 hari setelah surat tersebut masuk, DPRD berkewajiban mengirim surat ke KPU Kabupaten Jember, untuk mendapatkan keterangan siapa calon pengganti sumpono sesuai perolehan suara dalam Pilleg 2009 lalu.

Atas dasar surat KPU inilah lanjut Saptono, Pimpinan DPRD Jember akan mengirimkan surat permohonan Pelantikan Anggota DPRD pengganti Saptono kepada gubernur, melalui Bupati Jember.

Diberitakan sebelumnya, Pimpinan DPRD Jember menolak usulan pergantian antar waktu yang diajukan DPC Gerindra Jember terhadap Sumpono, karena dinilai tidak memenuhi syarat seseuai undang-undang. Sebab dalam undang-undang, Anggota DPRD bisa di PAW dengan alasan 3 hal. Yakni mengundurkan diri, meninggal dunia atau dipecat. Berdasar penolakan tersebut DPP Gerindra kemudian mengeluarkan surat pemecatan terhadap Sumpono.

 

(1.397 views)
Tag: