Menjelang Pemilihan Kepala Desa serentak, menjadi salah satu pemicu cepat habisnya dana jaminan kesehatan daerah atau jamkesda non kuota. Untuk menarik simpati masyarakat, kepala desa mempermudah pemberian surat keterangan miskin. Demikian disampaikan Ketua Komisi D DPRD Jember Ayub Junaedi.
Menurut Ayub, saat ini kepala desa terutama yang akan mencalonkan kembali dalam pilkades mendatang, berlaku seperti sinterklas. MeskiĀ sebenarnya tidak masuk kriteria penerima jamkesda, mereka tutup mata dan tetap mengeluarkan skm. Akibatnya dana jamkesda yang disediakan APBD untuk satu tahun, hanya mampu bertahan untuk 5 bulan saja.
Untuk itu Rabu siang Komisi D DPRD Jember akan mengundang dinas kesehatan, Bagian Pemerintahan Desa dan Asisten I Pemkab Jember. Dalam pertemuan tersebut akan dirumuskan bagaimana mekanisme penyaluran jamkesda. Sebab ada gejala saat ini penerima jamkesmas ikut-ikutan menggunakan jamkesda, karena prosedurnya jauh lebih mudah.
Lebih jauh Ayub menerangkan, muncul wacana penerima jamkesda nantinya juga akan menggunakan kartu seperti jamkesmas. Sehingga tidak lagi muncul persoalan seperti saat ini. Tentu saja sebelumnya harus dilakukan pendataan masyarakat miskin yang tidak tercover jamkesmas dengan akurat. Dengan demikian, penganggaran kebutuhan dana jamkesda tahun depan bisa lebih pasti.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan menyatakan Per 1 Juni seluruh dana jamkesda senilai Rp 6,3 Milyar sudah habis terpakai. Rumah sakit terpaksa melakukan sistem sharing dengan pasien, karena tidak memiliki anggaran yang cukup untuk memberikan pelayanan gratis secara keseluruhan.
(1.307 views)