Selama bulan ramadhan, seluruh tempat hiburan malam di Jember diminta untuk tutup. Demikian diungkapkan Kapolres Jember, Ajun Komisaris Besar Polisi Jayadi, usai menggelar pertemuan dengan Pimpinan Ormas, MUI, Kantor Pariwisata, Bakesbangpol Linmas, dan pengusaha tempat hiburan malam, Senin siang.
Kepada Kiss Fm Jayadi menjelaskan, penutupan tempat hiburan tersebut, untuk menghormati bulan suci ramadhan. Dimana seluruh umat islam, akan menjalankan puasa selama satu bulan.
Jika ada yang membandel lanjut Jayadi, kepolisian akan membuat ekomendasi kepada Pemkab Jember, untuk dilakukan pencabutan ijin operasional, terhadap tempat hiburan malam. Agar sosialisasi tersebut berjalan maksimal, Selasa besok, Polres Jember akan mengirimkan surat himbauan, kepada pemilik tempat hiburan malam.
Jayadi berharap, agar keputusan bersama tersebut, dipatuhi oleh seluruh pihak. Sebab jika tidak, Jayadi mengaku kawatir, akan timbul protes keras dari masyarakat, jika tempat hiburan malam tetap buka selama bulan ramadhan.
(1.470 views)