Satu persatu kejanggalan yang ditemukan Komisi C DPRD Jember, terkait pembangunan pembatas atau median jalan hayam wuruk mulai terungkap. Salah satunya, rekomendasi Satlantas Polres Jember ternyata tidak digubris.
Sebagaimana diungkapkan Kepala Unit Pendidikan Dan Rekayasa (Dikyasa) Satlantas Polres Jember, Iptu Subagiyo Regama. Menurut dia, satlantas merekomendasikan agar tidak dilakukan pembangunan pembatas jalan, sebelum pembebasan dan pelebaran pembangunan jalan tuntas.
Sebab lanjut Subagiyo, jika dibangun pembatas terlebih dahulu, kondisi jalan akan semakin sempit, sehingga rawan menimbulkan kemacetan dan kecelakaan. Apalagi, fakta di lapangan, pembatas jalan tersebut terlalu lebar. Kalau kemudian terjadi kecelakaan yang disebabkan median jalan tersebut, Subagiyo menegaskan, unit laka lantas siap melakukan pemeriksaan.
Subagiyo berpendapat, jika hanya untuk keperluan pembatas jalan, ukurannya tidak perlu selebar itu. Sebab lanjut dia,. Pembatas jalan idealnya cukup enam puluh sentimeter saja.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada saat hearing dengan beberapa SKPD terkait, Komisi C DPRD Jember menemukan sejumlah kejanggalan terkait pembangunan Pembatas Jalan Hayam Wuruk.
Diantaranya, Dinas PU Cipta Karya belum mendapatkan rencana anggaran belanjanya, sehingga tidak bisa melakukan pengawasan, dan belum adanya rekomendasi dari Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Timur.
(1.261 views)