Direktur Rumah Sakit Subandi Yuni Ermita, Kamis siang, mendatangi Kejaksaan Negeri Jember. Kedatangan Yuni ke kejaksaan, untuk meminta kejaksaan menjadwalkan pemeriksaan stafnya sebagai saksi, agar tidak berbenturan dengan pelayanan di RSD Subandi.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Jember, Eko Cahyono, ketika dikonfirmasi kasus apa yang saat ini ditangani berkaitan dengan RSD Subandi, enggan menjelaskannya. Dia beralasan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan, sehingga tidak bisa dipublikasikan kepada masyarakat.
Yang pasti kata Eko, Tahun 2010 lalu ada sebuah laporan dari LSM, terkait Rumah Sakit Dokter Subandi. Jadi kedatangan Direktur RSD Subandi, Yuni Ermita, berkaitan dengan kasus tersebut. Eko menambahkan, pada prinsipnya Yuni Ermita menyatakan siap, seluruh pihak rumah sakit akan kooperatif dengan kejaksaan.
Sementara itu Direktur RSD Subandi, Yuni Ermita mengatakan, kedatangannya ke kejaksaan hanya untuk bersilaturrahim saja. Dia menegaskan, tidak ada kaitan dengan kasus apapun kedatangannya ke Kejaksaan Negeri Jember.
Ketika disinggung materi pembicaraan dengan kejaksaan, yuni enggan menjelaskan,, dia beralasan materi pembicaraan merupakan rahasia perusahaan.
(1.114 views)