Puluhan Mahasiswa Universitas Jember, yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Unej, Kamis pagi berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Jember. Mereka mendesak kejaksaan, untuk segera mengusut dugaan penyelewengan proses sewa menyewa aset, dengan pihak ketiga.
Koordinator Aksi Luluk Budianto mengatakan, sebenarnya kasus dugaan penyelewengan sewa menyewa aset tersebut, sudah lama dilaporkan mahasiswa ke kejaksaan. Hanya saja sayangnya, hingga hari ini belum ada tindak lanjutnya.
Budianto mengatakan, berdasarkan data yang diperolehnya, uang sewa aset dari pihak ketiga sebesar Rp 900 Juta, yang semestinya masuk ke kas negara, justru digunakan untuk menutupi hutang Persatuan Orang Tua Mahasiswa (POMA). Padahal Universitas Jember dengan POMA berbeda lembaga.
Perwakilan mahasiswa ditemui Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Jember Eko Cahyono. Usai menemui mahasiswa, Eko menjelaskan, pada prinsipnya pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi mahasiswa.
Kejaksaan kata Eko masih akan melakukan pendalaman, apakah kasus tersebut masuk ke ranah pidana atau perdata. Kemudian akan melakukan klarifikasi kepada seluruh pihak, terkait uang sewa yang diduga tidak masuk ke kas Negara.
(1.031 views)