Kejaksaan Mulai Periksa Pejabat Dinas Pendidikan, Terkait Dugaan Korupsi Pengadan Laptob

Sejumlah Pejabat Di Lingkungan Dinas Pendidikan Jember, telah diperiksa sebagai saksi, atas kasus dugaan korupsi pengadaan laptob, dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Wilhelmus Lingitubun.

Kepada sejumlah wartawan Lingitubun menjelaskan, ada 300 lebih saksi, yang sudah diperiksa oleh tim penyidik, termasuk saksi dari dinas pendidikan. Hanya saja sayangnya, lingitubun belum menyebutkan, siapa saja saksi dari dinas pendidikan yang telah diperiksa.

Rencananya minggu depan kata Lingitubun, pihaknya akan melakukan evaluasi, terkait hasil pemeriksaan sementara. Namun sejauh ini belum mengarah kepada penetapan tersangka baru. Saat ini masih ada sekitar 600 orang, yang akan diperiksa menjadi saksi,, sehingga masih membutuhkan waktu yang lumayan lama, untuk menuntaskan kasus tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, 200 lebih kepala sekolah telah diperiksa menjadi saksi, atas kasus tersebut. Tercatat dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah DV dan EG.

Hasil perhitungan sementara internal penyidik kejaksaan, atas kasus tersebut, ditemukan kerugian negara sebesar RP 9 Miliar. Modus yang dilakukan dengan memotong dana bos, lalu ditransfer langsung kepada rekening para tersangka.

(911 views)
Tag: