Berprofesi Pengedar Sabu, Bapak Dan Anak Ditangkap Polisi

Satreskoba Polres Jember Rabu dini hari, membekuk dua orang pengedar sabu- sabu. Kedua pelaku adalah seorang bapak dan anak, berinisial IW dan MS, Warga Desa Curah Nongko Kecamatan Tempurejo.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 14 poket sabu siap edar, dengan berat masing- masing 0,2 gram, kemudian sebuah handphone, dan motor. Saat ini keduanya diamankan di Mapolres Jember, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatreskoba Polres Jember AKP Edi Sudarto mengatakan, awalnya polisi berhasil membekuk IW, setelah berpura- pura menjadi pembeli. Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya polisi menangkap MS, yang tak lain orang tua IW di rumahnya.

Hasil pemeriksaan sementara, barang haram tersebut didapat dari seseorang di Jakarta. Kedua pelaku tersebut murni sebagai pengedar, sebab setelah dilakukan tes urine, keduanya negatif menggunakan narkoba.

Lebih lanjut Edi menjelaskan, kedua pelaku akan dijerat dengan undang- undang narkotika, dan diancam hukuman penjara diatas lima tahun penjara.

(988 views)
Tag: