PKB Cabut Status Keanggotaan Salah Satu Calegnya

DPC PKB Jember mengirimkan surat pemberitahuan kepada KPU Kabupaten Jember, tentang pencabutan status keanggotaan salah satu calegnya di Dapil V. Caleg tersebut dicabut keanggotaannya dari PKB karena terbukti tercatat sebagai pengurus partai lain.

Ketua KPU Kabupaten Jember Catty Tri Setyorini ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya surat pemberitahuan tersebut. Menurut Catty, dalam surat pemberitahuan yang dikirimkan oleh DPC PKB Jember, sudah melampirkan SK DPP PKB tentang pencabutan status keanggotaan Caleg Nomor Urut 2 Di Dapil V atas nama Mohammad Kholili, berikut bukti copy SK pengangkatan Kholili sebagai pengurus DPC PKBN.

Langkah berikutnya lanjut Catty, pihaknya akan melakukan klarifikasi apakah benar kholili yang dimaksud adalah Kholili yang terdaftar sebagai caleg di Kpu Kabupaten Jember. Lebih jauh urusan pemecatan Kholili oleh PKB bukan menjadi kewenangan KPU. Tetapi memang secara undang-undang seseorang tidak diperkenankan terdaftar di dua partai politik sekaligus.

Sementara Ketua DPC PKB Jember Miftahul Ulum ketika dikonfirmasi per telfon mengatakan, setelah pihaknya mengetahui bahwa kholili terdaftar sebagai pengurus PKBN, DPC PKB Jember mengirimkan usulan pencabutan status keanggotaan kholili ke DPP PKB, dengan disertai copy sk pengangkatan kholili sebagai pengurus PKBN.

Setelah mendapat SK pencabutan status keanggotaan Kholili dari DPP, DPC PKB Jember kemudian mengirimkan surat pemberitahuan kepada kpu kabupaten jember, agar nama kholili juga di coret dari daftar Caleg PKB Jember.

 

(1.252 views)
Tag: