Merasa Digantung Statusnya, Seorang PNS Golongan I Wadul Bupati

Seorang Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Slamet Warga Kecamatan Wuluhan, mempertanyakan status kepegawaiannya. Hal ini terungkap dalam acara open house bupati dengan Masyarakat Jember, Kamis pagi.

Kepada Kiss Fm, Slamet menerangkan, sejak tahun 1990 lalu dirinya diangkat menjadi pns sebagai pesuruh di salah satu SD Kecamatan Gumukmas. Namun pada Tahun 1999 karena suatu persoalan, Slamet mengaku meninggalkan dinas, menjadi seorang TKI ke Malaysia.

Dua tahun kemudian lanjut Slamet, ia memutuskan kembali ke jember, dan berniat aktif kembali sebagai PNS. Namun sayangnya, belum ada respon dari pihak sekolah. Padahal hingga hari ini, slamet belum menerima surat pemberhentian sebagai PNS dari Pemkab Jember.

Slamet menambahkan, Tahun 2005 lalu ia pernah mendatangi Badan Kepegawaian Daerah. Namun sayangnya, hingga hari ini tidak jawaban yang pasti. Slamet mengaku sengaja datang ke acara kamisan, untuk bertemu Bupati Jember MZA Djalal, dan menyampaikan persoalannya tersebut.

Ditemui usai acara Kamisan, Bupati Jember MZA Djalal mengatakan, setelah mendapat keluhan dari slamet, ia sudah memerintahkan BKD, untuk segera mempelajari  persoalan tersebut.

Sebab lanjut Djalal, seorang PNS terikat sebuah aturan dari pemerintah pusat. Berdasarkan pengakuan Slamet, yang bersangkutan tidak aktif sebagai PNS, selama kurang lebih 2 tahun.

(1.514 views)
Tag: