Bupati Sambut Baik Putusan Bebas Kusen Andalas

Bupati Jember MZA Djalal menyambut baik putusan bebas yang diberikan Mahkamah Agung dalam kasus yang menjerat Wakil Bupati Jember Kusen Andalas. Meski belum tahu pasti kebenaran berita tersebut, Djalal berharap jika memang sudah diputus bebas, mendagri segera mengaktifkan kembali Kusen sebagai Wakil Bupati Jember, untuk membantu tugas-tugasnya sehari-hari.

Usai acara Kemisan Di AulaPBraja Mukti Djalal mengatakan, sejauh ini dirinya belum mendengar turunnya putusan kasasi Kusen Andalas. Tetapi jika memang pihak kuasa hukum kusen sudah mengetahui putusan tersebut, Djalal bersyukur dan menyambutnya dengan gembira.

Djalal berharap, Mahkamah Agung segera mengirimkan amar putusan ke Pengadilan Negeri Jember, sehingga pihak Kusen Andalas bisa mengirimkannya kepada Mendagri melalui gubernur. Sesuai prosedur, atas dasar putusan ini mendagri akan mengeluarkan SK pengaktifan kembali Kusen Andalas sebagai Wakil Bupati Jember.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Kusen Andalas Mohammad Kholili mengaku sudah mengetahui bahwa kliennya diputus bebas oleh Mahkamah Agung beberapa waktu lalu. Tetapi secara formal, Kholili juga belum menerima salinan putusan dari Pengadilan Negeri Jember. Segera setelah salinan putusan diterimanya, kholili akan mengirimkan permohonan pengaktifan kembali Kusen Andalas sebagai Wakil Bupati Jember kepada mendagri, melalui Gubernur Jawa Timur.

 

(1.094 views)
Tag: