Warga Ajung Minta Pemkab Lepaskan Asset

Sejumlah ibu- ibu Warga Jalan Otista Desa Ajung Kecamatan Ajung, Kamis siang, meminta pelepasan aset kepada Bupati Jember MZA Djalal. Hal ini terungkap dalam acara kamisan, di Hall Praja Mukti Pemkab Jember.

Salah Satu Warga Ajung, Nurul, mengaku ada sekitar 12 kepala keluarga yang sudah lama tinggal di aset tanah pemkab, seluas kurang lebih 6000 meter persegi tersebut. Menurut Nurul, sejak tahun 1982 silam, warga sudah menetapa disana. Sebenarnya warga telah mengajukan pelepasan aset sejak beberapa tahun lalu. Namun hingga hari ini belum ada kejelasan.

Ternyata lanjut Nurul, setelah bertemu dengan bupati, aset tersebut sudah disetujui, untuk dilepas sejak lima bulan lalu. Saat ini menurutnya, proses administrasi pelepasan aset, sudah sampai di tangan DPRD Jember, untuk dimintai persetujuan. Namun rupanya belum ditindaklanjuti. Untuk itu lanjut Nurul, ia dan perwakilan warga akan langsung mendatangi DPRD Jember, untuk mendesak agar aset tersebut segera disetujui untuk dilepaskan.

Menanggapi permintaan warga, Bupati Jember MZA Djalal mengaku sudah menyetujui permintaan warga tersebut, dan sudah meluncurkan surat kepada DPRD Jember. Jika memang sampai hari ini belum ada tindak lanjut, Menurut Djalal, bisa jadi anggota DPRD Jember masih banyak kegiatan. Seperti pembahasan P-APBD Tahun 20011, kemudian dilanjut R-APBD Tahun 2012, dan terakhir penetapan lkpj tahun anggaran 2011.
Lebih lanjut Djalal mengaku, Pemkab Jember menyetujui pelepasan aset tersebut, karena sudah lama ditempati oleh warga, dan tidak memungkinkan lagi dimanfaatkan oleh Pemkab Jember. Hanya saja yang perlu digarisbawahi, pelepasan aset tersebut, sudah sesuai dengan aturan yang ada.

(957 views)
Tag: