Ketua Komisi A DPRD Jember Mohammad Jufreadi menilai, dinas kependudukan jember belum siap lakukan progam E-KTP. Hal ini terlihat dari belum tersedianya beberapa kewajiban yang disyaratkan di tiap-tiap kecamatan.
Ketua Komisi A DPRD Jember Mohammad Jufreadi menjelaskan, dari masalah sosialisasi yang dilakukan dispenduk saja sangat lemah. Baliho dan spanduk yang terpasang di ruas-ruas jalan sangat minim, sosialisasi melalui media massa juga hampir tidak ada. Padahal anggaran yang diberikan untuk sosialisasi sangat besar.
Lebih parahnya lagi, dari pengamatannya dilapangan ternyata masih banyak persyaratan yang belum terpenuhi sesuai dengan SK Bupati No 24 Tahun 2011 Tentang E-KTP. Diantaranya ketersediaan daya listrik minimal 3500 watt, serta pengadaan genset yang kabarnya belum selesai tender. Padahal Progam E KTP sudah dimulai sejak awal pekan lalu.
Akibatnya, banyak sekali keluhan dari masyarakat karena terjadi error disana-sini. Di Kecamatan Kaliwates Jumat malam misalnya, warga ngantri mulai sore hingga jam 1 malam gara-gara salah satu peralatan mati, dan ujung-ujungnya setelah antri berjam-jam proses dibatalkan. Wajar saja masyarakat marah, karena mereka sudah meninggalkan kegiatan rutin mereka berjam-jam untuk mengantri.
Lebih jauh Jufreadi menjelaskan, sebenarnya sejak awal pelaksanaan Progam E-KTP di jember ini sudah banyak kejanggalan. Dari soal tender pengadaan misalnya, banyak rekanan yang mengaku tidak tahu adanya tender pengadaan undangan dan buku panduan. Padahal nilainya diatas 100 juta, yang sesuai kepres harus dilakukan tender terbuka. Karena banyaknya kelemahan ini Komisi A DPRD Jember berencana memanggil dispenduk dalam hearing senin siang.
(1.078 views)