DPRD Jember Usulkan Ambil Alih 5 Aset Pemprov Jawa Timur

DPRD jember meminta pelepasan 5 aset milik Pemprov yang berada di Jember, sebagai kompensasi Take Over Rsud Subandi. Surat permohonan pelimpahan aset tersebut kepada Pemkab Jember, sudah ditandatangani Ketua DPRD Jember.

Ketua DPRD Jember Saptono Yusuf ketika dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Menurut Saptono, Kamis siang dirinya sudah menandatangani surat permohonan kepada Pemprov, untuk memberikan 5 aset miliknya kepada Pemkab Jember.

Kelima aset tersebut diantaranya sebidang tanah di daerah depan pasar sabtuan, eks kantor pembantu gubernur di jalan kalimantan, areal uji kir kendaraan bermotor di Jalan Gajah Mada, eks kantor pertenakan propinsi di kecamatan silo dan pabrik es talangsari. Menurut Saptono, meski permohonan tersebut hanya sebatsa usulan, melihat hasil komunikasi yang dilakukan sebelumnya, rasanya tidak mungkin jika tidak disetujui seluruhnya.

Sebelumnya, DPRD Jember sudah melakukan komunikasi dengan dprd propinsi, terkait rencana take over RSUD Subandi. DPRD Jember mengajukan beberapa persyaratan, selain meminta sejumlah aset milik pemprov yang tidak terpakai, juga disyarakatkan adanya standart pelayanan kesehatan bagi Masyarakat Jember.

Dalam pertemuan tersebut DPRD Propinsi siap menjembatani komunikasi dengan pemprov, untuk memperjuangkan aspirasi DPRD Jember. Berdasar inilah DPRD Jember optimis persyaratan yang diajukan akan disetujui meski mungkin tidak secara keseluruhan.

(968 views)
Tag: