Kejaksaan Panggil Camat Dan Ratusan Kades

30 camat dan ratusan kades dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri Jember. Pemanggilan tersebut terkait dengan tunggakan Pajak Bumi Dan Bangunan Tahun 2011.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember, Hari Mujianto ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, undangan terhadap camat dan kades tersebut, merupakan bagian tindak lanjut, dari kerjasama antara pemkab dan Kejaksaan Negeri Jember.

Hari menambahkan, pemeriksaan terhadap camat dan kades tersebut, dilakukan sejak senin kemarin hingga Rabu besok. Setiap hari ada 10 camat dan puluhan kades, yang datang ke Kejaksaan Negeri Jember.

Hari berharap, dengan kerjasama yang telah dibangun dengan Kejaksaan Negeri Jember itu, akan memberikan dampak positif kepada aparatur pemerintahan. Paling tidak, tahun- tahun mendatang, tidak ada lagi tunggakan pajak.

Sementara Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Suprapto mengatakan, dari 31 kecamatan yang ada di Jember, hanya satu kecamatan yang pelunasan PBB-nya mencapai 100 persen, yakni Kecamatan Ambulu.

Namun jika dilihat data komulatif tahun 2011, pelunasan PBB Jember hanya mencapai angka 60 persen lebih. Bahkan untuk Kecamatan Puger, pelunasan pbbnya baru mencapai angka 34 persen.

(1.017 views)
Tag: