Anggota FKNU Bantah Kondisikan PAC

Legislator Partai Kebangkitan Nasional Ulama Jember Zainul Hasan membantah telah melakukan pengkondisian terhadap Pengurus Anak Cabang, untuk mendesak dilakukannya musyawarah cabang luar biasa. Pernyataan Zainul tersebut menjawab tudingan Ketua Tanfidz DPC PKNU Jember, yang mengatakan 4 Anggota FKNU menggelar pertemuan dengan 10 PAC sebelum melakukan aksi dirumah Ketua Dewan Suro DPC PKNU Jember.

Zainul hasan menjelaskan, memang benar setiap minggu digelar pertemuan fraksi,, selain itu pertemuan dengan PAC juga dilakukan secara rutin setiap minggu, untuk menampung aspirasi dari bawah. Jadi tidak benar jika pertemuan dengan PAC hanya dilakukan untuk mendesak dilakukannya muscabsus.

Terkait polemik muscabsus lanjut Zaenul, sebaiknya fraksi, DPC dan PAC duduk bersama untuk menyelesaikannya. Semua partai politik memiliki AD/ ART partai yang harus dipatuhi. Dalam pengangkatan Iga sebagai Ketua Tanfid menggantikan Marzuki Abdul Ghofur, PAC menilai menyalahi prosedur sehingga harus dilakukan muscabsus. Jika DPC PKNU Jember menilai itu sudah benar silahkan saja. Karena ada perbedaan penafsiran ini, sehingga perlu duduk bersama untuk mencari titik temu, agar keutuhan partai tetap terjaga.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPC PKNU Jember Imam Ghozali Aro mengaku mendapat informasi dari beberapa anggotanya, 4 dari 6 orang Anggota FKNU DPRD Jember sehari sebelum aksi yang dilakukan PAC di rumah Ketua Dewan Suro DPC PKNU, menggelar pertemuan dengan sedikitnya 10 PAC di sebuah rumah makan.

 

Meski tidak tahu pasti materi yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut, Iga menduga terjadi pengkondisian untuk mendesak dilakukannya muscabsus. Sehingga aksi 22 PAC di rumah Ketua Dewan Suro DPC PKNU Jember KH Hilmi, merupakan kelanjutan dari pertemuan tersebut.

Sedangkan KH Hilmi Sendiri ketika dikonfirmasi menyatakan, aksi PAC tersebut bukan karena pengaruh siapapun, tetapi murni keinginan pac, karena ada persoalan prinsip di internal partai. Sehingga untuk menyelesaikannya juga harus dikembalikan sesuai AD/ART partai, melalui musyawarah cabang khusus.

(1.009 views)
Tag: