Polres Jember saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua orang Anggota Polairud Puger, yang diduga menjadi pemicu terjadinya aksi blokir jalan oleh ratusan nelayan puger.
Kapolres Jember AKBP Jayadi menjelaskan, jika memang informasi yang disampaikan masyarakat memang benar terjadi diskriminasi, polisi harus fair. Jika terbukti bersalah, oknum anggota polairud tersebut harus mendapatkan sangsi setimpal sesuai kesalahannya.
Jayadi menjelaskan, saat ini 3 nelayan asal banyuwangi saat ini sudah ditahan di Mapolres Jember. Mereka diduga bersalah karena menangkap ikan hias di kawasan konservasi Sumber Daya Alam Nusa Barong, dengan menggunakan potassium.
Lebih jauh jayadi menerangkan, saat ini ketiga nelayan Asal Banyuwangi yang tertangkap menangkap ikan hias dikawasan konservasi dengan menggunakan potasium, sudah ditahan di Mapolres Jember. Dalam waktu dekat berkas pemeriksaan akan diserahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.
(1.244 views)