Kapolres Ancam Tetapkan Bos Peusahaan Otobus Ternama Sebagai DPO

Kapolres mengancam akan menetapkan Bos Perusahaan Otobus Terbesar Di Jawa Timur berinisial RD, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), jika pekan ini tidak juga memenuhi panggilan penyidik kepolisian, untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penimbunan BBM.

Kapolres Jember AKBP Jayadi mengatakan, panggilan pertama sudah dilayangkan oleh penyidik tertanggal 23 maret lalu. Namun Tersangka RD tidak memenuhi panggilan penyidik, bahkan tidak memberikan keterangan apapun terkait alasan ketidakhadirannya untuk diperiksa.

Menurut Jayadi, panggilan kedua juga sudah dilayangkan. Jika pekan ini RD tetap tidak datang untuk menjalani pemeriksaan, Polres Jember akan langsung menerbitkan surat penetapan daftar pencarian orang. RD akan masuk dalam daftar orang yang akan ditangkap secara paksa.

Lebih jauh Jayadi menerangkan, pihaknya sudah memeriksa pusat perusahaan otobus milik tersangka RD di Probolinggo. Disana polisi menemukan semacam kolam, yang akan digunakan untuk menampung bahan baker. Jika memang perusahaan otobus tersebut memiliki SPBU sendiri, kenapa harus membeli dari SPBU lain.

Diberitakan sebelumnya, Polres Jember menangkap 4 orang awak bus yang sudah dimodifikasi seperti bus pengantar paket. Polisi curiga ketika bus tersebut berkali-kali berhenti di beberapa spbu untuk mengisi bahan bakar,, setelah diperiksa, ternyata dalam bus tersebut ada tumpukan drum berisi solar, yang rencananya akan ditimbun menjelang kenaikan harga bbm.

(942 views)
Tag: