Fraksi Kebangkitan Bangsa mendesak bupati segera menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban APBD 2011. Sebab sesuai aturan, LKPJ bupati disampaikan ke dprd paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa Ayub Junaedi mengatakan, sampai pertengahan April belum ada tanda-tanda bupati akan menyampaikan LKPJ APBD 2011. Jika tidak segera diajukan, Ayub khawatir akan menimbulkan adanya catatan-catatan negatif dari badan pemeriksa keuangan.
Ayub menyadari Bupati Jember MZA Djalal masih baru beberapa bulan aktif kembali memimpin Jember. Tetapi seharusnya menjadi tanggung jawab bupati untuk mengejar tanggung jawabnya menyelesaikan LKPJ. Ayub juga berharap pimpinan dprd segera berkoordinasi dengan bupati untuk menyelesaikan persoalan ini.
Lebih jauh Ayub menjelaskan, persoalan semacam inilah yang kemudian mengakibatnya menumpuknya kerja dprd. Yang seharusnya saat ini fokus membahas perda, terpaksa harus tertunda karene sibuk membahas LKPJ yang seharusnya tuntas bulan lalu.
Ayub mengakui selama 3 tahun duduk di kursi dewan, baru menghasilkan 6 perda selain perda rutinitas seperti penetapan APBD. Ayub mengakui kinerja dewan saat ini masih belum maksimal untuk melahirkan perda. Memang sudah seharusnya menurut ayub, anggota dewan malu kepada masyarakat.
Sementara Sekkab Jember Sugiarto ketika dikonfirmasi mengatakan, hari ini draf laporan pertanggung jawaban penggunaan APBD Tahun 2011 sudah selesai. Sore ini akan diajukan kepada bupati untuk dikoreksi, dan paling lambat pekan depan sudah bisa diajukan ke DPRD Jember.
(1.041 views)