Masa jabatan ratusan kepala desa akan berakhir mulai pertengahan tahun ini. Dari 200 lebih desa di Jember, lebih dari separuh, masa jabatan kadesnya akan segera berakhir. Hal ini diungkapkan Bupati Jember, MZA Djalal.
Kepada Kiss Fm, Djalal mengaku, untuk angka pasti berapa kades yang masa jabatannya segera berakhir, ia belum mendapat laporan dari Bagian Pemdes. Namun katanya, yang pasti mencapai ratusan.
Mayoritas lanjut Djalal, masa jabatan kades yang telah berakhir, telah dua kali terpilih. Mereka tidak diperbolehkan lagi, untuk mencalonkan diri sebagai kades. Sesuai aturan, seseorang bisa menjabat seorang kades, maksimal dua periode berturut- turut.
Djalal menambahkan, rencananya untuk pemilihan kepala desa, akan digelar secara serentak. Namun untuk tehnisnya belum ditentukan. Yang pasti katanya, pemilihannya akan digelar secara bergelombang.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejak kemarin, Bupati Jember MZA Djalal dan seluruh kades jember plesir ke pulau dewata bali. Kegiatan itu dalam rangka mengisi liburan panjang, sekaligus perpisahan kades yang dalam waktu dekat, masa jabatannya segera berakhir.
(1.041 views)