Ketua Komisi A Akan Cari Celah Perda Yang Larang Kades Jadi Pengurus Parpol

Ketua Komisi A DPRD Jember M Jufriadi, yang berasal dari Fraksi PKNU, mengaku akan segera menindaklanjuti permohonan partainya, untuk mengusulkan revisi perda yang melarang kades, untuk menjadi pengurus parpol.

Menurut Jufriyadi, sampai hari ini ia belum tahu SK Kepengurusan DPC PKNU Jember yang baru, di bawah kepemimpinan Imam Ghozali Aro. Sehingga benar atau tidaknya, kades masuk di PKNU, Jufriyadi belum bisa memastikan.

Meski demikian lanjut Jufriyadi, jika memang ada perintah dari partai kepadanya, mau tidak mau harus ditindaklanjuti. Paling tidak katanya, pertama kali yang harus dilakukan mempelajari kembali perda tersebut. Setelah mempelajari perda tersebut, diharapkan kata Jufriyadi akan ditemukan celah, untuk diusulkan agar perda tersebut direvisi sesuai keinginan partainya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPC PKNU Jember, Imam Ghozali Aro, meminta Fraksi PKNU DPRD Jember, untuk memperjuangkan revisi peraturan daerah,  yang melarang kepala desa, untuk menjadi pengurus partai politik. Iga beralasan, menjadi tidak adil jika kemudian kepala desa dilarang menjadi pengurus parpol.

(993 views)
Tag: