PT KAI Akan Bongkar Paksa Ratusan Rumah Di Sisi Kanan Kirin Rel Kereta Api

Sedikitnya 129 rumah di sisi kanan dan kiri rel kereta api, dari stasiun jember hingga mangli, akan dibongkar secara paksa, apabila akhir bulan April mendatang, tidak segera ditertibkan sendiri oleh pemilik. Demikian diungkapkan Manajer Humas PT KAI Daops IX Jember, Gatut Sutiyatmoko, usai sosialisasi penertiban di Kelurahan Kaliwates, Kamis pagi.

Menurut Gatut, sesuai aturan, 6 meter sisi kanan kiri rel kereta api, harus steril dari bangunan dan pepohonan,, sebab dikawatirkan akan menggangu pandangan masinis, sehingga akan menyebabkan kecelakaan kereta api.

Gatut mengaku, memang selama ini ada perjanjian sewa antara PT KAI dengan masyarakat, untuk penggunaan lahan sekitar rel kereta api. Namun ternyata lanjut Gatut, dalam perkembangannya terjadi pelanggaran yang dilakukan penyewa. Fakta di lapangan, banyak bangunan yang berdiri dengan jarak hanya empat meter, di sisi kanan kiri rel kereta api.

Lebih lanjut Gatut menerangkan, selain di jember, kedepan PT KAI juga akan menertibkan bangunan di sepanjang jalur jember banyuwangi. Dimana ada ribuan rumah yang melanggar perjanjian sewa. Agar penertiban itu berjalan lancar, gatut mengaku telah berkoordinasi dengan kepolisian, dan beberapa instansi terkait lainnya.

(1.024 views)
Tag: