Ketua DPC PKNU Jember Imam Ghozali Aro menilai keinginan Ketua Fraksi Kebangkitan Nasional Ulama (FKNU) DPRD Jember tentang nilai kompensasi selisih suara tidak rasional. Jika hanya sanggup memberikan kompensasi selisih suara seperti banpol, sama artinya tidak ingin menyelesaikan persoalan.
Ketua DPC PKNU Jember Imam Ghozali Aro ketika dikonfirmasi usai menerima tim DPW PKNU Jawa Timur Rabu siang mengatakan, DPC PKNU Jember mencontohkan formula penyelesaian kompensasi selisih suara dihargai 10 ribu rupiah persuara, untuk selisih kurang dari seribu suara. Untuk yang lebih dari seribu suara dan coblos gambar dihargai Rp 5 Ribu. Sebab orang menjadi anggota dewan berasal dari 3 macam perolehan suara tersebut.
Meski demikian lanjut Iga, jika Kabupaten Jember menginginkan formula lain silahkan saja. Yang jelas semua pihak harus duduk satu menja dan sepakat dengan formula tersebut. Tetapi jika formula yang dipakai seperti usulan Ketua FKNU DPRD Jember marduwan dengan nilai kompensasi seribu rupiah persuara seperti banpol, sama artinya Anggota FKNU tidak ingin menyelesaikan persoalan.
Sementara Wakil Ketua DPW PKNU Jawa Timur HM. Rofiq mengatakan, persoalan PAW merupakan kebijakan DPP PKNU, yang kemudian dianulir oleh dpp dengan syarat instruksi berikutnya. Tetapi untuk penyelesaian jadi dilakukan PAW atau penyelesaian lain, kebijakannya diserahkan sepenuhnya kepada dpc masing-masing, dengan dimusyawarahkan dengan pihak yang terlibat langsung, dalam hal ini anggota dewan yang akan diganti dengan caleg calon penggantinya.
Yang pasti instruksi DPP secara eksplisit tidak bicara mengenai formula kompensasi. Silahkan DPC menyelesaikan sendiri persoalan tersebut,, formula kompensasi merupakan salah satu formula yang dilakukan beberapa dpc. Tetapi jika Jember misalnya akan memilih dilakukan PAW silahkan saja. Yang jelas jangan sampai persoalan ini memicu konflik diinternal partai, yang justru mengganggu kinerja partai menyongsong pemilu yang akan dating.
Diberitakan sebelumnya, Ketua FKNU DPRD Jember Marduwan mengaku lelang menjadi anggota dewan, yang selama ini disibukkan urusan keuangan oleh induk partainya. Marduwan melihat anggota dewan dari partai lain saat ini sudah bisa bekerja tenang, dengan hubungan yang harmonis dengan partainya, sementara di FKNU masih dipusingkan urusan keuangan.
(1.055 views)