Pengelolaan Stadion Notohadinegoro sepenuhnya akan dipasrahkan Kepada Yayasan Persid Jember. Hanya saja bentuknya berupa kerjasama, sehingga Yayasan Persid wajib membayar retribusi sewa kepada Pemkab Jember.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jember, Suprapto menjelaskan, pengelolaan itu sesuai dengan perintah Bupati Jember MZA Djalal. Sebab selama kurun waktu kurang lebih satu tahun, stadion digunakan Persid untuk menjalani kompetisi divisi utama.
Harapannya lanjut Suprapto, dengan konsep sewa tersebut, kontribusi pendapatan dari stadion tetap ada. Karena sesuai perda, stadion merupakan salah satu aset, yang harus menyumbang PAD.
Hanya saja untuk besaran sewanya, Suprapto mengaku belum menghitung secara resmi. Yang pasti katanya, target pendapatan tidak akan jauh berbeda dengan tahun- tahun sebelumnya.
Lebih lanjut Suprapto berharap, jika memang nantinya masa kompetisi telah usai, dan masih tersisa waktu, Yayasan Persid Jember bisa menggandeng Event Organizer, untuk menggelar acara konser musik. Paling tidak dengan kegiatan itu, yayasan persid bisa mendapat tambahan pendapatan.
(1.058 views)